ZonaBogorNews. id l-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personil Polsek Keritang, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan Kamtibmas serta pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Keritang, 03 Juni 2025.
Kegiatan patroli ini menyasar di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, seperti warung-warung dan pusat keramaian masyarakat, serta lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Patroli dilakukan dengan pendekatan preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta sebagai upaya nyata dalam menjaga Harkamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga dihimbau agar segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan yang mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian di nomor Call center 110.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP FAROUK OKTARA SH SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP RAMLI SAMOSIR di tempat berbeda menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli dan himbauan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Keritang merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, nyaman, serta terhindar dari aksi Premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam menaati hukum dan norma-norma yang berlaku.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
Warga di Kecamatan Keritang semakin patuh terhadap aturan dan turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Polsek Keritang menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak seluruh warga untuk terus menaati peraturan perundang-undangan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.[red]