SMAN 2 Mauk Batal Gelar ‘Go to Kampus’, FWJI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Dana

ZonaBogorNews. id- l Tangerang-Mauk-Kegiatan “Go to Kampus” yang dirancang oleh SMA Negeri 2 Mauk untuk siswa kelas 10 dan 11 resmi dibatalkan. Program yang semula akan membawa siswa kelas 10 ke wilayah Banten dan kelas 11 ke Yogyakarta itu urung terlaksana menyusul adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang kegiatan tur atau kunjungan ke luar provinsi.

Saat tim media mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi pembatalan kegiatan tersebut, Ketua OSIS berinisial AA sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan nomor kontak travel serta data nama-nama siswa yang sudah menerima pengembalian dana. Namun hingga berita ini diturunkan, data dan kontak yang dijanjikan tersebut belum juga disampaikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mauk, Ibu Cucu. Namun yang bersangkutan belum dapat ditemui karena sedang mendampingi pelaksanaan ujian kelas akhir. Hal tersebut disampaikan oleh petugas keamanan sekolah dan salah satu guru bernama Pak Rahmat.

Menurut penjelasan Pak Rahmat, kegiatan “Go to Kampus” merupakan inisiatif OSIS dan bukan program resmi sekolah. “Memang ada visi dan misi sekolah yang mendukung kegiatan seperti ini, namun pelaksananya adalah OSIS, bukan program langsung dari pihak sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, sebagian orang tua siswa mengungkapkan kekecewaan mereka, terutama terkait pengembalian dana yang tidak utuh. Salah satu wali murid berinisial JRJ mengaku heran mengapa ada potongan sebesar Rp500.000 dari total biaya yang telah disetor untuk tujuan Yogyakarta. “Kami dapat kabar pembatalan karena ada surat edaran dari dinas. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa uangnya hanya dikembalikan sebagian?” ucapnya.

Publik pun mulai mempertanyakan sejumlah hal, termasuk mengapa kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan tidak dianggarkan melalui dana BOS. Selain itu, sorotan juga mengarah pada nilai potongan dana oleh pihak travel: Rp500.000 untuk luar provinsi dan Rp400.000 untuk dalam provinsi.

Pak Rahmat menjelaskan bahwa dalam kesepakatan awal (MoU) antara OSIS dan pihak travel, disebutkan adanya potongan hingga 50 persen jika kegiatan batal. Namun setelah komunikasi lanjutan, diputuskan potongan sebesar Rp500.000 per siswa untuk tujuan Yogyakarta.

Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, Irawan Sumardi, menyampaikan pentingnya peran kepala sekolah dalam mengantisipasi potensi risiko kegiatan yang melibatkan dana publik. “Apapun alasannya, pihak sekolah seharusnya memiliki langkah antisipatif agar tidak menimbulkan kerugian di pihak orang tua. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang masih belum stabil,” ungkapnya.

Irawan juga menegaskan perlunya transparansi penggunaan dana yang telah dipotong. “Harus ada penjelasan terbuka. Rp500.000 itu untuk apa? Apakah untuk DP hotel, transportasi, atau biaya lain yang sudah tidak bisa ditarik kembali? Tanpa penjelasan yang jelas, ini terkesan memberatkan dan merugikan,” tegasnya.

Sementara itu, klarifikasi resmi dari pihak penyedia jasa perjalanan, NS Travel, masih ditunggu untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai komponen biaya yang menyebabkan potongan tersebut.

Masalah ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar setiap kegiatan yang melibatkan dana masyarakat dapat direncanakan dengan matang, dijalankan secara transparan, serta dikomunikasikan dengan baik, demi menghindari kesalahpahaman dan kerugian di masa mendatang.

(Aris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *